Butuh Bantuan? Hubungi Kami
WhatsApp LPK JINET

Menjaga Nama Baik dan Karier: Panduan Hukum serta Sikap yang Wajib Dijaga Pekerja Migran di Jepang

Etika Pekerja Migran di Jepang
Etika Pekerja Migran di Jepang

Jepang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kriminalitas terendah dan tingkat kedisiplinan tertinggi di dunia. Bagi pekerja migran, pemagang (Jishusei), maupun pekerja Tokutei Ginou, mematuhi hukum dan menjaga sikap bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama agar kontrak kerja Anda berjalan lancar hingga selesai.

Sedikit kecerobohan atau ketidaktahuan mengenai hukum di Jepang bisa berdampak fatal—mulai dari denda besar, pemutusan hubungan kerja, hingga deportasi. Yuk, pahami apa saja tindakan yang masuk kategori kriminal dan bagaimana sikap yang harus Anda jaga!

1. Tindakan "Sepele" di Indonesia yang Masuk Kategori Kriminal di Jepang

Beberapa hal yang mungkin dianggap biasa atau sekadar pelanggaran ringan di tanah air, bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serius oleh kepolisian Jepang (Keisatsu):

2. Sikap (Attitude) Profesional yang Wajib Dijaga

Masyarakat dan perusahaan Jepang sangat menilai seseorang dari perilakunya. Tiga prinsip utama ini wajib Anda terapkan setiap hari:

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

Berapa lama pelatihan di LPK JINET sebelum berangkat ke Jepang?

Pelatihan terdiri dari 1 bulan kelas Pra Job Matching, kemudian dilanjutkan 6 bulan pelatihan intensif setelah peserta lolos interview perusahaan Jepang.

Apakah LPK JINET sudah terdaftar resmi sebagai Sending Organization?

Ya, LPK JINET sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja sebagai LPK Sending Organization dengan Izin SO Nomor: 2/292/HK.03.01/II/2024.

Apa saja bidang pekerjaan yang tersedia di program magang Jepang?

Bidang yang tersedia antara lain pengolahan makanan, pertanian, dan konstruksi. Bidang disesuaikan dengan kualifikasi dan minat peserta.