Jepang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kriminalitas terendah dan tingkat kedisiplinan tertinggi di dunia. Bagi pekerja migran, pemagang (Jishusei), maupun pekerja Tokutei Ginou, mematuhi hukum dan menjaga sikap bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama agar kontrak kerja Anda berjalan lancar hingga selesai.
Sedikit kecerobohan atau ketidaktahuan mengenai hukum di Jepang bisa berdampak fatal—mulai dari denda besar, pemutusan hubungan kerja, hingga deportasi. Yuk, pahami apa saja tindakan yang masuk kategori kriminal dan bagaimana sikap yang harus Anda jaga!
1. Tindakan "Sepele" di Indonesia yang Masuk Kategori Kriminal di Jepang
Beberapa hal yang mungkin dianggap biasa atau sekadar pelanggaran ringan di tanah air, bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serius oleh kepolisian Jepang (Keisatsu):
- Mengambil Barang Tak Bertuan (Fuhou Sen-yu): Menemukan sepeda tergeletak di pinggir jalan atau payung tertinggal di stasiun? Jangan pernah mengambilnya. Di Jepang, tindakan ini dianggap sebagai pencurian. Jika menemukan barang, serahkan ke pos polisi terdekat (Koban).
- Pelanggaran Lalu Lintas Sepeda: Bersepeda di Jepang diatur ketat oleh undang-undang. Naik sepeda sambil main HP, memakai payung, membonceng orang lain, atau bersepeda setelah minum alkohol bisa membuat Anda ditangkap atau didenda hingga ratusan ribu yen.
- Kabur dari Kontrak Kerja (Shissou): Tergiur bujukan oknum untuk pindah ke perusahaan lain secara ilegal demi gaji lebih tinggi adalah kesalahan terbesar. Anda akan langsung berstatus sebagai imigran gelap, diburu polisi, dan jika tertangkap akan dideportasi serta diblacklist seumur hidup dari Jepang.
- Masalah Sampah dan Kebisingan: Membuang sampah sembarangan atau sengaja salah memilah sampah secara berulang bisa berujung pada sanksi hukum setempat. Begitu pula membuat kegaduhan di apato pada malam hari yang mengganggu ketertiban umum.
2. Sikap (Attitude) Profesional yang Wajib Dijaga
Masyarakat dan perusahaan Jepang sangat menilai seseorang dari perilakunya. Tiga prinsip utama ini wajib Anda terapkan setiap hari:
- Jikan Genshu (Tepat Waktu):Di Jepang, datang tepat waktu berarti Anda datang 10–15 menit sebelum jam kerja dimulai. Terlambat tanpa alasan yang sangat mendesak adalah bentuk ketidakprofesionalan berat yang bisa merusak kepercayaan perusahaan kepada Anda.
- Aisatsu (Memberi Salam): Budaya menyapa seperti mengucapkan "Ohayou Gozaimasu" (Selamat pagi) atau "Otsukaresama Desu" (Terima kasih atas kerja kerasnya) adalah kewajiban. Pekerja yang rajin memberi salam akan jauh lebih dihargai dan disukai oleh atasan (Shousan) maupun rekan kerja Jepang.
- Hou-Ren-Sou (Laporkan, Hubungi, Diskusi): Jika Anda melakukan kesalahan kerja, mengalami kendala, atau badan terasa kurang sehat, segera komunikasikan kepada senior atau atasan. Jangan pernah menyembunyikan masalah atau mengambil keputusan sendiri tanpa konfirmasi.
- Budaya Kebersihan (5S) (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) : Konsep ini membentuk kebiasaan kerja yang efisien, aman, dan produktif.